Metro, LAMPUNG
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Metro, target restibusi kebersihan pada Tahun 2017 tercapai yakni Rp. 650 Juta.
Eka Irianta, Kadis LH menjelaskan, target yang di tentukan oleh Pemerintah Kota Metro, merupakan target yang harus di penuhi.
"Pada awal Tahun Anggaran 2017 kita di targetkan Rp. 600 Juta, dan pada anggaran perubahan di tambah Rp. 50 Juta lagi, jadi yang harus kita setor Rp. 650 Juta, tetapi kita setor di atas target, yakni Rp. 710 Juta," ujar Eka diruang kerjanya, Senin (29/01/18).
Terangnya , pencapaian target restibusi ini merupakan dari hasil penarikan restribusi kebersihan pada Pasar, pedagang, kantor, sekolah-sekolah dan rumah tangga.
"Ini pun belum maksimal, karena pada penarikan restribusi rumah tangga belum seluruhnya tercapai," ujarnya.
Lanjutnya lagi, untuk Tahun Anggaran 2018 target dari Pemkot Metro mencapai Rp. 1,1 Milyar yang harus di upayakan.
"Ini akan kita upayakan untuk mencapai target, dengan sasaran Khusus pada restribusi pada rumah tangga, ini bisa mencapai melebihi target, karena jumlah penduduk kota Metro 35 Ribu Kepala Keluarga, kalau 25 Ribunya saja yang bayar itu sudah dapat mencapai target dan membiayai oprasional kebersihan dan menambah tenaga kerja," katanya.
(ema)
Comments
Post a Comment