Bandar Lampung, LAMPUNG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung
menyatakan jika Partai NasDem Lampung memenuhi syarat dalam verifikasi faktual
sebagai syarat untuk menjadi parpol peserta Pemilu 2019 mendatang.
Anggota KPU Lampung Ahmad Fauzan
mengatakan dari domisili kepemilikan kantor, 30 persen keterwakilan Perempuan,
dan struktur KSB semuanya lengkap.
"Tadi hanya satu (keterwakilan
perempuan) yang tidak ada (datanya), tetapi sudah kita videocall. Sedangkan,
untuk data kepengurusan dengan sipol sama persis," ujar Fauzan, di Kantor
DPW NasDem Lampung (30/1).
Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem
Lampung Mustafa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus maupun
masyarakat yang selama ini sudah mempercayai Partai NasDem.
Bupati Lampung Tengah ini juga mengatakan
proses verifikasi faktual tadi berlangsung dengan lancar dan baik. Artinya
semua sudah memenuhi apa yang menjadi kelengkapan partai.
"Sebelum diwajibkan 30 persen
(keterwakilan perempuan), kita sudah terlebih dulu beegerak aktif mengajak kaum
perempuan untuk terlibat langsung ke dunia politik lewat Partai NasDem,"
jelas Mustafa.
Calon Gubernur Lampung ini mengaku yakin
jika Partai NasDem ke depan dicintai rakyat. "Karena Partai NasDem
menerapkan no mahar dalam kontestasi apapun," ucapnya.
Mustafa juga menargetkan Partai NasDem
menjadi pemenang di Pileg 2019 mendatang. "Berapapun kursinya nanti, kita
targetkan menjadi Partai pemenang," ucapnya optimis.
(Dhit*)
Comments
Post a Comment